Menurut willian Thomas (1849) dalam Supendi (2008),
mengungkapkan bahwa Folklore is the body of expressive culture, including music,
tales, dance, legend, oral history, proverbs, with a particular population comparing
the traditions ( including oral traditions) of that culture, subculture, or
group. It’s also the set of practice through which those expressive genres are
shared.
Menurut Danandjaya (1994) istilah
folkrore diambil dari bahasa inggris yaitu folklore, yang terdiri dari dua suku
kata yaitu folk dan lore. Folk artinya kolektif dan lore artinya tradisi
kolektif, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Selanjutnya Danandjaya mendefinisikan
bahwa folkrore merupakan sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan
di wariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional
dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertakan
dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Folklore terbagi menjadi tiga,
yaitu:
1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya
murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.
Folkor jenis ini terlihat pada:
(a) Bahasa rakyat adalah bahasa
yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat dalam suatu masyarakat
atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana pergaulan dalam hidup sehari-hari.
Seperti: logat,dialek, kosa kata bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional adalah
kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Peribahasa biasanya
mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti, peribahasa, pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional
(teka-teki). Menurut Alan Dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional
yang mengandung satu atau lebih unsur pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat adalah
kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat
kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang
lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat,
merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke
mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat, adalah
sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian
atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif, yaitu mengusir kebosanan
hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari kesukaran hidup sehingga dapat
manjadi semacam pelipur lara. Seperti: lagu-lagu dari berbagai daerah.
2) Folklor Sebagian Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya
merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga
sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat (takhyul),
kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena tidak bisa
dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan praktek
(kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
(b) Permainan rakyat, disebarkan
melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh:
congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang berkembang
di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun kepercayaan
masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa
terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan
kesejahteraan kepada mereka.
3) Folklor Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya
bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya
meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a) Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna
suci),Arsitektur merupakan sebuah seni atau ilmu merancang bangunan.
(b) Kerajinan tangan rakyat, Awalnya dibuat
hanya sekedar untuk mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah tangga.
(c) Pakaian/perhiasan tradisional yang khas
dari masing-masing daerah
(d) Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe
sebagai obat masuk angin)
(e) Masakan dan minuman tradisional
Masyarakat Indonesia sejak masa
lampau telah memiliki kebudayaan. Salah satu bentuk kebudayaan yang telah
dihasilkan adalah folklor. Tradisi lisan dalam suatu masyarakat diwariskan
secara turun-temurun, sehingga jejaknya masih ditemukan sampai sekarang.
Perkembangan folklor dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari
usaha dan cara-cara kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas
lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu
zaman tertentu. Alam pikiran masyarakat yang dipandang sebagai lahan paling
subur bagi berkembangnya pemikiran seperti itu, menurut Peursen (1976), adalah
alam pikiran mistis. Alam pikiran mistis sangat menjiwai (mendasari) tradisi
lisan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang.
Cara masyarakat menjelaskan atau
memahami realitas seperti di atas, bukan merupakan suatu kesengajaan untuk
mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam
menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Oleh karena itu, tradisi
lisan dalam suatu masyarakat bisa beragam bentuknya, tegantung masyarakat yang
mendukungnya. Seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983), bahwa bagian
budaya yang disebut folklor itu dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan
tradisional, teka-teki (pertanyaan tradisional), sajak dan puisi rakyat, cerita
prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng (lelucon dan anekdot),
nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan, seni rupa
rakyat, musik rakyat dan gerak isyarat. Iskandar, dkk (2004), menambahkan jenis
folklor tersebut berupa pertanyaan tradisional (sama dengan teka-teki), sajak
dan puisi rakyat.
Folklor yang berkembang dan
diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, bukan berarti tidak
memiliki nilai guna (fungsi). Folklor memiliki fungsi yang sangat mendasar
(penting) bagi masyarakat pendukungnya. Menurut Iskandar, dkk (2004) trandisi
lisan melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat yang mendukungnya,
simbol identitas bersama masyarakatnya sehingga menjadi simbol solidaritas dari
masyarakatnya, dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan suatu kolektif, baik
sebuah marga, masyarakat maupun suku bangsa. Atau seperti yang dikemukakan oleh
Danandjaja (1983) yang mengutip pendapat dari Bascom menyatakan bahwa
bentuk-bentuk folklor mempunyai fungsi sebagai berikut : 1) sebagai sistem
proyeksi; 2) sebagai alat pengesahan budaya; 3) sebagai alat paedagogik; dan 4)
sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma masyarakat dan pengendalian
masyarakat.
Beranjak dari pendapat di atas,
maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak masa
lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam kehidupan
dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki
nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan
masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh
negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi.
Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat,
mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut.
Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari
suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya
mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam
kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru dapat
menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal suatu
masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup,
melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada
generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya
kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan
melalui pendidikan.
Akan tetapi system pendidikan di
Indonesia saatini sulit sekali untuk memasukan folklore dalam mata
pelajarannya, sehingga anak-anak saat ini tidak tahu banyak mengeneai folklore
di daerah mereka. Salah satu cara yang tepat selain disekolah, mereka bis
mendapatkan ilmu dari orang tua mereka. Sayangnya pula saat ini banyak orang
tua tidak bisa menceritakan berbagai macam folklore di Indonesia. Malas membaca
adalah salah satu factor folklore di Indonesia saat ini sulit berkembang.
Dalam berwisata, penyebaran
informasi seputar folklore dinilai lebih efektif. Karena orang yang berwisata
akan terlibat langsung untuk mengetahui informasi tentang folklore. Tour guide
merupakan ujung tombak dalam wisata. Tour guide akan memberikan informasi
seputar kebudayan atau info sebuah objek. Objek di Indonesia banyak yang
mengandung unsur folklore, bahkan hampir semuanya. Maka dari itu tour gude
diharuskan mengetahui info tentang folklore di sebuah daerah yang akan dia
kunjungi untuk membawa wisatawan.
Manfaat lain yang dapat diperoleh
oleh tour guide jika ia sangat cerdas menghafal seluruh folklore objek yang
akan dikunjunginya, yaitu :
1. Menambah
kepercayaan dirinya dalam meberikan informasi
2. Mencegah
grogi saat di bus atau di objek
3. Membangkitkan
antusias berwisata bagi wisatawan
4. Menjadi
sumber informasi terpercaya wisatawan
5. Menjadi
salah satu bagian dalam melestarikan kebudayaan
1. Menyelamatkan
keberadaan folklore agar tidak punah karena tidak banyak orang yang tahu
tentang informasi folklore saat ini.
sumber seluruh artikel tugas :
www.sentra-edukasi.com/.../pengertian-ciri-ciri-jenis-jenis-dan.html
www.anneahira.com/rumah-adat-banten.htm
hafidyunus.blogspot.com/2012/04/rumah-adat-baduy-banten.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar