4423107019
Tradisi
lisan sebagai folklore lahir, tumbuh dan menyebar di masyarakat sebagai hasil
kreativitas dari cara berfikir, berperasaan, dan bersikap yang dituangkan dalam
bentuk lisan sebagai jiwa dan milik masyarakat bersangkutan dan menyebar
dikalangan masyarakat pula, terutama yang memiliki latar belakang etnik sama. Dengan
demikian, folklore diciptakan oleh masyarakat; hidup di masyarakat; dan menyebar
di masyarakat, sehingga masyarakat sebagai dasar tempat tumbuh dan berkembangnya
kehidupan batin dan rokhani dari folklore tersebut. Tradisi lisan termasuk ke
dalam salah satu unsur kebudayaan yang disebut folklore, yang tersebar di
seluruh Indonesia dan diwariskan secara turun temurun dari suatu kelompok
masyarakat disertai contoh dan perbuatan yang terkandung di dalam isi tradisi
lisan tersebut yang disampaikan secara lisan. Tradisi lisan seperti ini mencakup
kesusastraan lisan, musik, dongeng atau cerita-cerita rakyat setempat (folktales)
termasuk mitos. Kadangkala ke dalam tradisi lisan dimasukan tarian-tarian serta
kepercayaan-kepercayaan rakyat (folk beliefs). Tradisi lisan berupa cerita atau
hikayat pada mulanya diceritakan dari mulut ke mulut yang kadang-kadang sebagai
pelipur lara, kemudian berkembang menjadi sandiwara radio, akhirnya menjadi
cerita yang ditayangkan ditelevisi pemerintah maupun swasta. Tradisi lisan
dalam perkembangannya mengalami perubahan tertentu, misalnya cerita rakyat yang
isinya sama, tetapi disajikan oleh orang yang berbeda ditempat yang berbeda,
maka dalam penyajiannya akan menunjukkan adanya variasi-variasi tertentu. Didalam
tradisi lisan, di samping menceritakan hal-hal tertentu, isinya juga dapat dipelajari
mengenai beberapa segi nilai-nilai moral, pendidikan, dialek, nilai estetika, nilai
religius, taraf kemampuan atau alam pikiran dan pandangan hidup masyarakat yang
memilikinya.
Folklore
telah ada semenjak manusia belum mengenal tulisan, maka bahasa lisan memegang
peranan penting sebagai alat komunikasi dan alat untuk menceritakan
pengalaman-pengalaman yang terjadi di masyarakat, kemudian berkembang menjadi cerita
yang menarik untuk didengar seperti cerita kepahlawanan, cerita kejadian alam, dan
cerita-cerita lainnya. Akhirnya folklore berkembang tidak hanya cerita tetapi
puisi, nyanyian rakyat, tarian, musik dan alatnya, tarian tradisional, upacara
tradisional, pakaian dan perhiasan tradisional, dan lain-lain. Folklore tidak
hanya tumbuh dan berkembang di daerah asalnya tetapi menyebar ke daerah lain di
lingkungan masyarakat etnik yang berbeda, sejalan dengan perkembangan dan
pertumbuhan penduduk. Penyebaran atau difusi folklore dibawa oleh masyarakat
etnik tertentu yang berpindah tempat tinggal karena pekerjaan, berdagang, atau
berusaha hidup jauh dari tempat kelahirannya, yang antaralain melalui
trasmigrasi. Perpindahan penduduk antar wilayah termasuk perpindahan antar
pulau seperti ini telah menyebarkan folklore dari Jawa barat, Jawa Tengah,
JawaTimur, dan Bali ke berbagai wilayah di Indonesia, begitupula folklore dari
daerah lain pun terdapat di pulau Jawa. Bahkan folklore dari Pulau Jawa telah
berkembang dinegara lain di benua Amerika yaitu di Suriname yang banyak dihuni
oleh masyarakat etnik Jawa yang pada mulanya diberangkatkan pada jaman kolonial
Belanda sebagai kuli kontrak, sekarang ini masyarakat etnik Jawa memegang
peranan penting dalam kehidupan di negara tersebut. Seperti yang dijelaskan
sebelumnya bahwa folklore hanya sebagian dari kebudayaan, yang secara umum
penyebarannya melalui tutur kata atau lisan; makaada yang menyebutnya sebagai
tradisi lisan. Sebenarnya istilah tradisi lisan tidakcocok untuk mengganti
istilah folklore , karena istilah tradisi lisan mempunyai arti yang sempit,
sedangkan folklore mempunyai arti yang luas. Tradisi lisan hanya mencakup cerita
rakyat, teka-teki, peribahasa, dan nyanyian rakyat, sedangkan folklore mencakup
lebih dari itu seperti tarian dan arsitektur rakyat.
Pengertian
Folklore
Kata
folklore adalah kata majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Kata folk sama
artinya dengan kata masyarakat (rakyat atau kolektif), maka kata folk dengan
jelas diartikan “sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik,
sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dengan kelompok-kelompok
lainnya”. Ciri-ciri pengenal tersebut dapat berwujud : warna kulit yang sama,
bentuk rambut yangsama, bahasa yang sama, mata pencaharian yang sama, taraf
pendidikan yang sama,dan agama yang sama. Namun yang paling penting yaitu
memiliki tradisi yang sama, diterima dan diwariskan secara turun temurun
sedikitnya dua generasi, yang diakui sebagai milik bersama, dan mereka sadar
akan identitas kelompoknya sendiri. Dengan demikian, kata Folk sinonim dengan
kolektif atau masyarakat yang juga memiliki ciri pengenal fisik atau kebudayaan
yang sama, dan kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Sedangkan
kata lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan
secara turun temurun secara lisan melalui gerak isyarat atau alat bantu
pengingat. Sehingga secara keseluruhan, folklore artinya “sebagian kebudayaan
suatu masyarakat (kolektif) yang tersebar dan diwariskan secara turun temurun
di antara warga masyarakat yang bermacam-macam secara tradisional dalam versi
yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat
atau alat bantu mengingat”.
Ciri
dan Fungsi Folklore
Folklore
secara umum memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat dibedakan dengan hasil kebudayaan
lainnya. Adapun ciri-ciri tersebut antara lain :
- Disebarkan secarta lisan, yaitu dari mulut ke mulut dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Pada umumnya antara orang yang ahli dalam bidang folklore mengajarkan atau menurunkannya tidak seperti pada pendidikan sekolah, melainkan mengajarkannya di rumah atau sambil melakukan pertunjukkan.
- Folklore bersifat tradisional yang disebarkan dalam bentuk standar di antara kelompok kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama, paling sedikit dua generasi
- Folklore selalu ada dalam versi yang berbeda-beda. Misalnya, ceritera lutung kasarung versi Banten, berbeda dengan ceritera lutung kasarung versi Priangan. Walaupun pada garis bersarnya ceritera tersebut sama. Terjadinya perbedaan seperti ini akibat penyebarannya dari mulut ke mulut yang kadangkala penerima lupa atau adanya penambahan-penambahan untuk memperkuat isi. Walaupun demikian, perbedaannya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan.
- Nama pencipta cerita rakyat biasanya sudah tidak dikenal lagi (anonim),karena pencipta menyajikannya di masyarakat, kemudian diturunkan, disebarkan lagi dan diingat oleh masyarakat pendengar hanya jalan dan isi ceritanya saja.
- Folklore mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama secara kolektif (dimasyarakat). Misalnya secara lisan, cerita rakyat mempunyai kegunaan sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan yang terpendam.
- Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuaidengan logika umum. Ciri seperti ini terutama berlaku bagi folklore lisan dansebagian lisan.
- Folklore menjadi milik bersama dari masyarakat tertentu (kolektif). Hal ini sebagai akibat dari penciptanya sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap warga masyarakat bersangkutan merasa memilikinya.
- Folklore pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatan kasar dan spontan. Mengingat folklore merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur atau perwujudan sebagai suatu pernyataan perasaan atau pendapat yang paling jujur.
Folklore muncul dan berkembang dari tradisi
lisan, dan akan tetap disebut folklore walaupun telah diterbitkan ke dalam bentuk
cetakan atau rekaman. Hal ini dikarenakan bahwa folklore akan tetap memiliki
identitas folklornya selama kita mengetahui bahwa dia berasal dari peredaran
tradisi lisan. Folklore tidak semata-mata disajikan kepada khalayak
masyarakatnya, melainkan isinya terkandung beberapa fungsi. Fungsi folklore
utama adalah yang lisan dan sebagian lisan, karena berisi petunjuk secara lisan
tentang pendidikan dan kehidupan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai
dan norma yang berlaku. Untuk lebih jelasnya secara umum fungsi folklore dibagi
menjadi empat bagian, yaitu :
- Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan masyarakat (kolektif)
- Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan
- Sebagai alat pendidikan anak
- Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi oleh anggota kolektifnya
- Sebagai alat protes sosial dan penyalur pendapat rakyat, bisa saja masyarakat melakukan protes sosial tidak langsung. Melalui folklore dan nyanyian-nyanyian atau melalui lelucon yang berisi keritikan untuk pemerintah. Tidak seperti sekarang ini langsung melakukan demonstrasi terhadap pemerintah ke gedung DPR/DPRD.
Begitu
pentingnya folklore sebagai informasi bagi guide, dan dapat digunakan sebagai
bahan promosi wisata yang menarik. Tradisi yang masih hidup dan berkembang
dapat dijadikan ciri khas promosi wisata melalui seorang tour guide. Sudah
menjadi kewajiban bagi guide di Indonesia untuk menggunakan folklore sebagai
usaha mengembangkan pariwisata, yang jelas merupakan salah satu daya tarik
tersendiri bagi pengembangan pariwisata. Karena bagi wisatawan lebih menarik
apabila objek wisata yang dikunjungi di lengkapi dengan bukti yang ada dan
cerita dari masyarakat sekitar yang disampaikan melalui tour guide. Karena
folklore dapat dikembangkan sebagai alat interpretasi objek wisata. Objek-objek
yang tampaknya sederhana menjadi lebih menarik karena adanya interpretasi
terhadap objek wisata tersebut. Seorang guide menggunakan folklore sebagai bahan
untuk membekali pengetahuannya. Pengetahuan tersebut akan menjadi keterampilan
dan pengetahuan tersendiri yang menjadikan mereka menguasai sekaligus
menghayati dan dapat menjelaskan kembali kepada para wisatawan dengan fasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar